2 Kurir Narkoba Ditangkap BNNP DIY, Bandar Ditahan di Lapas Sragen

Kuntadi
BNNP DIY menangkap dua kurir narkoba berikut barang bukti 3 gram sabu-sabu. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengamankan dua orang kurir narkoba dengan barang bukti 3 gram sabu-sabu. Kurir ini ditangkap di Jalan Jogja-Solo Km 11,5 Berbah Sleman pada Senin (13/9/2021) dini hari.

“Kamia amankan dua orang kurir narkoba di depan SPBU berbah,” kata Kepala BNNP DIY Brigjen Polisi Andi Farian, Kamis (16/9/2021). 
 
Kedua remaja yang diamankan ini AEW (20) dan MI (18). Mereka membawa paket sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Surakarta dan DIY. Keduanya saat itu hendak mengantar pesanan kepada seseorang di Kabupaten Sleman.

“Selain tersangka kami sudah amankan barang bukti berupa sabu-sabu dan bukti transaksi penjualan,” katanya.  

Sementara Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP DIY Tri Yunianto mengatakan, kedua pelaku ini hanya kurir sabu-sabu. Sedangkan bandar berinisial BI yang ada di dalam Lapas Sragen. 

“Keduanya dijanjikan akan mendapat bayaran kalau berhasil mengirimkan paket itu. Bandar ada di dalam lapas Sragen,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

22 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

30 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

30 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal