2 Perampas Sepeda Motor di Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
ilustrasi tersangka (Foto: ist)

SLEMAN, iNews.idPolsek NgemplakSleman berhasil mengungkap kasus perampasan motor di bulak persawahan Jalan Jangkang, Karangagar, Widodomartani, Ngemplak, Sleman Sabtu pagi (14/9/2021). Dua orang pelaku diamankan, satu di antaranya ditahan di Polsek Imogiri, Bantul dalam perkara kepemilikan senjata tajam (sajam). 

Dua pelaku perampasan yang ditangkap polisi, berinisial AP (23) warga Purwobinangun, Bimomartani, Ngemplak, Sleman dan R (23) warga Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta. Tersangkan R merupakan residivis pencurian dengan kekerasan yang sudah ditahan di Polsek Imogiri, Bantul. 

“Ada dua pelaku satu orang kami tahan dan satunya ditahan di Polsek Imogiri dalam perkara kepemilikan sajam,” kata Kapolsek Ngempak AKP M Endar Isnianto, Kamis (30/9/2021). 

Kasus perampasan sepeda motor ini menimpa Tegar Jalu Agus Wicaksono (15) warga Sonayan, Madurejo, Prambanan Sleman, pada Sabtu (14/8/2021) pukul 04.30 WIB. Korban saat ini mengendarai sepeda motor matik Honda Vario dengan Nopol AB 3905 WS untuk menjemput kakaknya di Widodomartani, Ngemplak. 
 
Saat melintas di Rogobangsan, Bimomartani, Ngemplak, korban mendahului pelaku yang berboncengana sepeda motor matik Yamah Mio dengan Nopol AB 5632 BF. Saat itulah pelaku mengejar dan memepet korban. Begitu berhasil dihentikan, pelaku mengambil alih dan memboncengkan korban ke persawahan yang ada di Jangkang, Karanganyar, Widodomartani.

“Di tempat itu korban dipukuli dan ditinggal pergi pelaku dengan membawa sepeda motor dan handphone korban,” katanya, Kamis (30/9/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal