4 Remaja Ini Disundut Rokok hingga Dipukuli, 8 Pelakunya Sekarang Masuk Bui

Priyo Setyawan
Petugas menujukkan para tersangka pengeroyokan di Mapolsek Mlati, Sleman, Rabu (28/7/2021). (Foto : Dok Polsek Mlati)

Dari informasi yang didapatkan, petugas mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya, Sabtu (24/7/2021). “Mereka ditangkap di beberapa tempat kemudian dijadikan satu dan dibawa ke Mapolsek Mlati,” katanya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pengakuan para  tersangka, mereka melakukan penganiyaan karena ada temannya dibacok dan diduga dilakukan para korban. Sehingga mencari korban untuk membalas dendam.

“Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 170 KUHP  tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

14 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

15 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal