4 Remaja Ini Disundut Rokok hingga Dipukuli, 8 Pelakunya Sekarang Masuk Bui

Priyo Setyawan
Petugas menujukkan para tersangka pengeroyokan di Mapolsek Mlati, Sleman, Rabu (28/7/2021). (Foto : Dok Polsek Mlati)

Dari informasi yang didapatkan, petugas mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya, Sabtu (24/7/2021). “Mereka ditangkap di beberapa tempat kemudian dijadikan satu dan dibawa ke Mapolsek Mlati,” katanya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pengakuan para  tersangka, mereka melakukan penganiyaan karena ada temannya dibacok dan diduga dilakukan para korban. Sehingga mencari korban untuk membalas dendam.

“Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 170 KUHP  tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

4 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

4 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal