5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Rampas Handphone 2 Remaja Bantul

Trisna Purwoko
Polsek Jetis Bantul mengamankan lima anak di bawah umur dalam kasus perampasan handphone. (foto: istimewa)

Korban kemudian melaporkan kasus yang dialmina ke polisi yang ada di Pos Bakulan. Berbekal laporan ini polisi melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di simpang empat Druwo, Bantul.

“Saat ini kasus ini masih kami dalami. Tetapi satu orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mereka tidak ditahan hanya wajib lapor,” katanya. 

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 jo 55 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

4 bulan lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

4 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

4 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal