Ada-Ada Saja, Tersangka Pemerkosaan Ini Dihukum Cuci Pakaian 2.000 Perempuan di Desanya

Anton Suhartono
Seorang pria tersangka kasus percobaan pemerkosaan di India dihukum mencuci pakaian 2.000 perempuan di desanya (Foto: Reuters)

Para perempuan di desa menyambut baik keputusan tersebut karena bisa memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi orang lain.

"Ini adalah langkah luar biasa dan jenis hukuman berbeda yang bisa memberikan pesan kepada masyarakat," kata seorang warga, Anjum Perween.

India merevisi undang-undang pemerkosaan dengan menerapkan hukuman lebih berat kepada pelaku setelah kasus yang menghebohkan dunia pada 2012. Seorang perempuan muda diperkosa bergilir di tempat umum New Delhi lalu dibunuh. Meski demikian kasus pemerkosaan di India tetap tinggi, yakni lebih dari 28.000 kasus pada 2020.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal