Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY, Dianggap Hina Sultan dan Rakyat Jogja

erfan erlin
Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade Armando ke Polda DIY. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Sejumlah masyarakat DIY yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa mendatangi Mapolda DIY, Rabu (6/12/2023). Mereka melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando atas tuduhan ujaran kebencian

Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Pribadi mengatakan, hari ini mereka melaporkan ade Armando terkait dengan ujaran kebencian terhadap Sri Sultan HB X dan Rakyat DIY. Melalui narasinya dalam video yang diunggah di media sosial, telah dianggap menebar ujaran kebencian. 

"Ujaran kebencian itu terkait videonya yang menyatakan jika politik dinasti itu ada di Jogja,” kata dia. 

Dalam video tersebut, Ade Armando menyinggung politik dinasti yang kemudian mengarahkan jogja inilah yang sebenarnya menerapkan politik dinasti. Padahal seperti diketahui bersama, Jogja ini Daerah Istimewa. 

Dalam tata pemerintahan, Jogja ini dulu berupa kerajaan yang kemudian bergabung dengan Republik Indonesia sesudah kemerdekaan. Ketika kemudian ini diutak-atik lagi maka akan menjadi masalah bagi Jogja.

"Kami tidak ingin perisitwa tersebut berulang terus sehingga kita ingin memberi efek jera kepada ade Armando maupun partainya," kata dia. 

Menurutnya, ujaran kebencian itu sering dilakukan oleh Ade Armando dan tidak kali ini saja. Beberapa kali Ade Armando membuat statement yang membuat kegaduhan publik, sehingga memang harus diberi efek jera.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
28 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

28 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

4 bulan lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal