Anggota DPD Cholid Mahmud: Ada Pejabat Korupsi Bukti Penurunan Moral Pancasila

Kuntadi
Anggota MPR Cholid Mahmud melakukan sosialisasi Pancasila di Kabupaten Kulonprogo. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Anggota Komite III DPD asal DIY, Cholid Mahmud menyebut penegakan moral Pancasila mengalami penurunan di kalangan pejabat dan penegak hukum. Terbukti banyak di antara mereka yang tertangkap melakukan tindak pidana korupsi

“Merebaknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mafia hukum menjadi sumber masalah bidang penegakan hukum. Ini  menunjukan aparat pemerintahan dan penegak hukum tidak pernah mengimplemnetasikan nilai-nilai Pancasila,” kata Cholid dalam sosialisasi MPR di  Kulonprogo, Senin (6/6/2022) malam.
 
Menurutnya, Pancasila sebenarnya telah menjadi jisa weluruh rakyat Indonesia yang menjadi kekuatan bagi bangsa ini. Pancasila telah membimbing dalam kehidupan lahir yang semakin baik menuju Indonesia yang adil dan makmur. 

“Penegakan moral Pancasila cukup memprihatinkan. Ironisnya pelanggaran moral dilakukan pejabr secara terang-terangan yang semestinya mereka menjadi penjaga moral,” katanya.

Cholid berharap para pemuda bisa menjawab keresahan yang muncul. Mereka akan menjadi harapan dan masa depan Indonesia. Apalagi bangsa ini akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2030-an di mana usia produktif lebih mayoritas daripada usia non produktif. 

"Saya berharap betul, pemuda inilah yang bisa menegakkan dan melestarikan moral pancasila dalam berbangsa dan bernegara serta dalam menjalan roda pemerintahan NKRI,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal