Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai

erfan erlin
Anggota DPRD Bantul yang ditangkap kasus penipuan tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Anggota DPRD Bantul inisial ESJ ditangkap karena kasus penipuan. ESJ merupakan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bantul.

Kendati ESJ adalah salah satu kadernya, Partai Gerindra tidak akan memberikan pendampingan hukum.

"Itu adalah ranah pribadinya Mas Miko. Artinya dalam apa yang dilakukan oleh beliau, partai tidak mengerti," tutur Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul, Darwin.

Menurut Darwin, partai tidak bisa mengontrol satu per satu anggotanya yang berjumlah banyak. Yang dilakukan ESJ pun merupakan urusan pribadi yang tidak ada keterlibatan dengan urusan partai.

Darwin mengatakan, partai mempersilakan polisi sebagai penegak hukum menjalankan tugasnya. Partai tidak akan menghalangi proses huku,'

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

4 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

15 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

16 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal