Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai

erfan erlin
Anggota DPRD Bantul yang ditangkap kasus penipuan tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. (Foto : Antara)

"Kami mendukung aparat penegak hukum. Termasuk tidak memberikan pendampingan hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY menjemput paksa ESJ di di kediaman pribadinya di Jalan Imogiri Barat, Bantul, Jumat (30/9/2022) sore.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, anggota Direktorat Kriminal Umum Polda DIY mengamankan ESJ berdasarkan laporan dari korban pada Maret 2022 yang mengalami kerugian Rp150 juta.

"Kalau peristiwanya adalah terjadi pada Januari 2018," tutur Yulianto.

ESJ disebut-sebut adalah Enggar Surya Jatmiko yang merupakan salah satu wakil ketua DPC Partai Gerindra Bantul.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

11 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

11 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

11 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

16 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal