Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai

erfan erlin
Anggota DPRD Bantul yang ditangkap kasus penipuan tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. (Foto : Antara)

"Kami mendukung aparat penegak hukum. Termasuk tidak memberikan pendampingan hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY menjemput paksa ESJ di di kediaman pribadinya di Jalan Imogiri Barat, Bantul, Jumat (30/9/2022) sore.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, anggota Direktorat Kriminal Umum Polda DIY mengamankan ESJ berdasarkan laporan dari korban pada Maret 2022 yang mengalami kerugian Rp150 juta.

"Kalau peristiwanya adalah terjadi pada Januari 2018," tutur Yulianto.

ESJ disebut-sebut adalah Enggar Surya Jatmiko yang merupakan salah satu wakil ketua DPC Partai Gerindra Bantul.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

4 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

14 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

16 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal