Anggota Komisi VII DPR Desak Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Dipecat

Ainun Najib
Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman mendesak Kepala BRIN memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN BRIN yang mengancam Muhammadiyah. (Foto : Ist)

Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara. "Sekarang keinginan APH telah terpenuhi semua.Sekali lagi mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas," ujarnya.

Untuk diketahui oknum ASN BRIN ini dilaporkan ke Polisi oleh sejumlah kader Muhammadiyah di beberapa kota.  Tak butuh waktu lama Bareskrim Polri menangkap APH di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Oknum ASN BRIN ini dilaporkan lantaran memberikan komentar dalam facebook. 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian.'

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal