Anggota Komisi VII DPR Desak Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Dipecat

Ainun Najib
Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman mendesak Kepala BRIN memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN BRIN yang mengancam Muhammadiyah. (Foto : Ist)

Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara. "Sekarang keinginan APH telah terpenuhi semua.Sekali lagi mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas," ujarnya.

Untuk diketahui oknum ASN BRIN ini dilaporkan ke Polisi oleh sejumlah kader Muhammadiyah di beberapa kota.  Tak butuh waktu lama Bareskrim Polri menangkap APH di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Oknum ASN BRIN ini dilaporkan lantaran memberikan komentar dalam facebook. 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian.'

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal