Apes, Lima Orang Ini Tak Sadar Tawarkan Uang Palsu ke Polisi yang Menyamar

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan para tersangka pengedar uang palsu di Aula Mapolres Sleman, Senin (16/11/2020). (Foto : Istimewa)

Rabu (14/11/2020) pukul 20.00 WIB, dua di antara tersangka yakni ES dan AD datang membawa uang palsu yang dijanjikan. Untuk mengelabuhi petugas, setiap bandel uang palsu diselipkan uang asli Rp100 ribu. Sehingga uang palsu itu memang menyerupai uang asli, namun saat diperiksa ternyata palsu.

“Petugas lalu meringkus kedua tersangka dan ketiga temanya yang berada di dalam mobil. Satu tersangka lagi Yk warga Wonosobo yang disinyalir sebagai pembuat uang palsu lolos,” ujarnya.

Dari pemeriksaan mereka berbagai peran, ada yang bertugas mencari dan menyakinkan korban dan ada yang mencari mobil rental serta sebagai driver. Selain di Sleman mereka pernah mengedarkan uang palsu di Tegal.

“Para tersangka dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 34 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” jelasnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

18 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal