ASN Disdikpora Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Stadion Sultan Agung, Begini Kata Kepala Dinas

Yohanes Demo
Oknum ASN di Disdikpora Bantul ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id-  Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko angkat bicara terkait penahanan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi tersangka kasus korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA). Terkait hal itu, Isdarmoko mengaku menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat penegak hukum. 

Dia menyebut bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang sudah bergulir sejak tahun 2022 lalu. "Saya sendiri tidak bisa komentar banyak, kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan tentu sudah lidik dan sidik. Data dan bukti juga sudah banyak," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menahan PNS Disdikpora bagian Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan Bagus Nur Edy Wijaya pada 4 Mei 2023 lalu. Penahanan terhadap tersangka akan dilakukan selama 20 hari sejak dilakukannya penahanan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

4 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

7 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

9 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

10 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal