ASN Disdikpora Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Stadion Sultan Agung, Begini Kata Kepala Dinas

Yohanes Demo
Oknum ASN di Disdikpora Bantul ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun dalam kasus ini, tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 170,9 juta. Korupsi ini dilakukan dari anggaran APBD pemeliharaan Stadion Sultan Agung periode 2021-2022. 

Bagus Nur Edy terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dengan membuat sejumlah nota fiktif dalam pengadaan barang dan jasa untuk perawatan stadion.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

4 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

8 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

10 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

11 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal