Banyak Aset Dikuasai Pihak Ketiga, PT KAI Gandeng Kejari Magelang Tangani Masalah Hukum

Kuntadi
PT KAI bekerja sama dengan Kejari Magelang dalam penataan aset yang dikuasai pihak ketiga. (foto: istimewa)

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan kerja sama ini meliputi pendampingan hukum dan bantuan hukum dalam penataan aset negara. Jaksa sebagai pengacara negara diharapkan bisa memberikan masukan pertimbangan, agar aset yang dikuasai pihak ketiga bisa kembali kepada negara.  

Menurutnya, beberapa aset yang berupa pihak ketiga ini berupa tanah ataupun bangunan. Bahkan ada bangunan yang disewakan kepada orang lain tanpa persetujuan dan sepengetahuan PT KAI. 
 
“Kerja sama ini lebih pada penanganan masalah perdata dan tata usaha negara, salah satunya berkaitan dengan aset PT KAI di wilayah Magelang,” katanya.  

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menyambut baik upaya dari KAI Daop 6 Yogyakarta. Mereka siap bekerja sama berdasarkan pada tugas dan fungsi kejaksaan negeri, baik dalam bantuan hukum, maupun Pertimbangan hukum, berupa pendapat hukum dan pendampingan hukum.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

16 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

16 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

20 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

27 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal