Begini Penampakan Stepanus Robin, Oknum Penyidik KPK Tersangka Penerima Suap

Ahmad Islamy Jamil
Stepanus Robin Pattuju, oknum penyidik KPK yang jadi tersangka penerima suap. (Foto : Antara)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan nilai hasil tes menunjukkan di atas rata-rata. “Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

“Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,” ujar Firli.

Kendati demikian, Firli pun menyatakan, seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
24 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

26 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

27 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

28 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal