Bejat, Kakek di Sleman Cabuli 11 Anak untuk Puaskan Hasrat Seksual

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka pencabulan di Mapolda DIY. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Dengan iming-iming tersebut, anak-anak yang menjadi korban bersedia diajak ke rumah pelaku. Saat itulah pelaku mencabuli para korban berulang-ulang. Setidaknya sudah ada 11 anak yang menjadi korban.

"Alasannya untuk memuaskan hasrat seksualnya," ujar dia.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal