Berkas Korupsi Mantan Kepala Dispetaru DIY Dilimpahkan ke Kejari Sleman

erfan erlin
Berkas pemeriksaan tersangka korupsi tanah kas desa Krido Suprayitno dinyatakan lengkap. (foto: isimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menyerahkan tersangka Krido Suprayitno dan barang bukti (tahap II) kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sleman. Penyerahan berkas mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta, Jumat (27/10/2023). 

Kasi Penerangan Umum Kejati DIY Herwatan mengatakan, penyerahan ini merupakan salah satu tahapan dalam perkara mafia tanah dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal Kapanewon Depok, Sleman oleh PT Deztama Putri Sentosa.

“Penyerahan tersangka Krido Suprayitno selaku Mantan Kepala Dispetaru DIY dan barang bukti antara lain berupa uang dan dokumen," tutur Herwatan. 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah penuntut umum meneliti berkas perkara tersangka Krido Suprayitno dan dinyatakan lengkap. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21) pada tanggal 23 Oktober 2023.

“Selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 Oktober 2023 sampai dengan 15 November 2023,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

17 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

30 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal