Berusaha Selundupkan 20 Butir Pil Koplo ke Rutan Jogja, 4 Pemuda Ditangkap Petugas

Priyo Setyawan
Petugas Rutan kelas IIA Yogyakarta menyita 20 butir pil koplo yang akan diselundupkan. (Foto: Istimewa).

YOGYAKARTA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang (pil koplo) jenis Yarindo ke dalam Rutan, Kamis (08/7/2021). Empat pemuda  diamankan dengan barang bukti 20 butir pil koplo.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II A Yogyakarta  Erossyan Freda Adityawan mengatakan, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan setelah petugas mendapatkan informasi akan ada penyelundupan obat ke dalam rutan. Tim intelijen Rutan kemudian bergerak dan bersiap melakukan penangkap kepada para pelaku.

Para pelaku kemudian berhasil ditangkap pada pukul 06.45 WIB. Mereka adalah MFR (18), ZFN (17), TR (19) dan ISAA (17.

"Kami sudah melakukan pemantauan pada hari sebelumnya, lalu kami susun strategi agar pelaku tidak bisa kabur,” katanya. 

Petugas juga mengamankan 20 butir obat dalam bentuk pil yang diduga berjenis Yarindo. Barang bukti tersebut ditemukan di selokan belakang Pos Depan  atau  Ruang Laktasi Rutan Yogyakarta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

1 bulan lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal