Buka Muktamar Pemikiran Santri, Menag Minta Revitalisasi Kitab Kuning

Antara
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Muktamar Pemikiran Santri Nusantara di Ponpes Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membuka Muktamar Pemikiran Santri Nusantara di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta, Rabu (10/10/2018) sore.

Muktamar yang diikuti oleh para pengasuh pondok pesantren, pemikir, dan pemerhati pesantren se-Indonesia ini menjadi bagian dari kegiatan Hari Santri 2018 yang diprakarsai oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Melalui muktamar ini diharapkan mampu merevitalisasi ilmu-ilmu yang dikembangkan di pondok pesantren saat ini," kata Menteri Lukman saat membuka acara itu.

Pemikiran-pemikiran pesantren yang selama ini menjadi tradisi keislaman di Indonesia, menurut Menag, sudah sepatutnya diberikan wadah berupa forum yang direncanakan dengan baik secara terstruktur dan sistematis. "Hanya dengan berkontribusi kepada masyarakat, eksistensi pondok pesantren bisa terjaga," kata dia.

Para santri, kata Menag, perlu melakukan kajian yang mendalam terkait perkembangan pengajaran kitab-kitab kuning di ponpes saat ini sehingga para santri juga mampu memberikan respons yang positif pada sejumlah problem keagamaan dan kemasyarakatan di Indonesia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

12 bulan lalu

Logo Hari Santri 2025, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya

12 bulan lalu

Aula Ponpes di Lampung Selatan Ambruk

12 bulan lalu

Menag Akan Cek Kondisi Ponpes di Berbagai Daerah, Diawali Kalimantan

12 bulan lalu

Menko Cak Imin: Kita Akan Audit Pesantren Tua lalu Cari Anggaran untuk Renovasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal