Bus Mira Menerobos Lampu Merah dan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

Arif Wahyu Efendi
Polisi bersama warga mengevakuasi korban tewas usai ditabrak bus mira di simpang lima Madiun, Jumat (28/1/2022) malam. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

MADIUN, iNews.id - Bus Mira dengan nopol S 7208 US menabrak seorang pengendara sepeda motor di di simpang lima Jalan Lingkar Utara, Madiun, Jumat (28/1/2022) malam. Saat kejadian bus Mira menerobos lampu merah.

Kejadian ini membuat seorang pengendara motor di Madiun, tewas. Korban bernama Dwi Sayuti (38) warga Desa Tiron, Madiun tewas di lokasi kejadian karena luka cukup parah di bagian kepala. 

Kecelakaan tragis ini bermula saat korban yang mengendarai Honda Vario AE 5449 NM melaju dari arah selatan ke utara. Tiba di traffic light, korban terus memacu kendaraan karena lampu menyala hijau. 

Pada saat bersamaan, bus Mira yang dikemudikan Buson, warga Kediri melaju kencang dan terobos lampu merah. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Kerasanya benturan membuat korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Pelaku Terinspirasi Film

2 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

2 hari lalu

Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang

6 bulan lalu

Dampak Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Timur, 2 Layanan Perjalanan Daop 7 Madiun Dibatalkan

6 bulan lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal