Curi Motor Teman Sendiri, Pria Asal Klaten Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap HP (24) warga Klaten Utara, Klaten dengan barang bukti sepeda motor.

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis (13/1/2022) di Jalan Colombo, Samirono, Depok, Sleman. Pelaku datang ke rumah korban Juli Rowaji (42) warga Kebumen yang tinggal di Sleman. Saat korban ke kamar mandi, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 2647 QJ. 

“Jadi kunci motornya itu ditaruh di dalam jaket dan diambil pelaku untuk membawa kabur motornya,” kata Kapolsek Depok Barat Kompol Amin Ruwito, Selasa (25/1/2022).

Korban yang kembali dari kamar mandi, mendapati pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Saat dicek ternyata sepeda motor korban juga sudah tidak ada. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek depok dan dilakukan penyelidikan.

Polisi yang mendapatkan laporan berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Yogyakarta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

12 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

13 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

16 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

16 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal