Dampak Pandemi Covid-19, Serikat Pekerja di Kota Yogyakarta Turun Jadi 125

Antara
Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah serikat pekerja turun. (foto: istimewa)

Di Kota Yogyakarta, kelembagaan hubungan industrial yang ada di antaranya adalah Dewan Pengupahan Kota, Lembaga Kerja Sama Tripartit, dan Deteksi Dini Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya yang hadir dalam verifikasi menyebut pemerintah berkomitmen mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Untuk itu seluruh pihak yang ada di lembaga ini, baik pekerja maupun pemberi kerja perlu memahami posisi, hak, dan kewajiban masing-masing. 

”Kami juga memastikan smeua perusahaan sudah memenuhi hak seluruh pekerja, memberikan upah yang sesuai, dan memastikan kebutuhan pekerja untuk menjalankan tugasnya terpenuhi serta menciptakan work-life balance,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

3 hari lalu

Kapolri Ziarah Makam dan Museum Marsinah di Nganjuk, Napak Tilas Perjuangan Buruh

19 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

23 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Sempat Terdengar Letupan

23 hari lalu

Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Api Membesar dari Lantai Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal