Dampak Pandemi Covid-19, Serikat Pekerja di Kota Yogyakarta Turun Jadi 125

Antara
Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah serikat pekerja turun. (foto: istimewa)

Di Kota Yogyakarta, kelembagaan hubungan industrial yang ada di antaranya adalah Dewan Pengupahan Kota, Lembaga Kerja Sama Tripartit, dan Deteksi Dini Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya yang hadir dalam verifikasi menyebut pemerintah berkomitmen mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Untuk itu seluruh pihak yang ada di lembaga ini, baik pekerja maupun pemberi kerja perlu memahami posisi, hak, dan kewajiban masing-masing. 

”Kami juga memastikan smeua perusahaan sudah memenuhi hak seluruh pekerja, memberikan upah yang sesuai, dan memastikan kebutuhan pekerja untuk menjalankan tugasnya terpenuhi serta menciptakan work-life balance,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

2 bulan lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

2 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

2 bulan lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

2 bulan lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal