Datangi Kejari Sleman, Warga Purwomartani Tanyakan Kasus Hukum Pembangunan Balai Kalurahan

Kuntadi
Warga mempertanyakan proses pembangunan gedung Kalurahan Purwomartani. (Foto: istimewa)

Lurah Purwomartani Semiono membantah proses pembangunan tidak transparan. Pembangunan menggunakan anggaran Rp2,6 miliar dan dilakukan sesuai prosedur. 

“Pembangunan kantor kalurahan sudah sesuai prosedur. Izin gubernur dan bupati sudah ada dan didampingi dari DPU dan diaudit dari Irda,” katanya. 
 
Untuk proses pembangunan memang tidak menggunakan lelang dan dilakukan secara swakelola sesuai dengan peraturan bupati. Ketika perizinannya komplet bisa dilaksanakan secara swakelola. 

“Kami juga melibatkan warga setempat sebagai pekerja,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

2 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

7 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

15 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

20 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal