Demo UGM Darurat Kekerasan Seksual, Rektor Didesak Pecat Pemerkosa

Heru Trijoko
Mahasiswa UGM menggelar aksi bertajuk “UGM Darurat Kekerasan Seksual” sebagai keprihatinan atas kasus pemerkosaan mahasiswi UGM saat KKN, Kamis (8/11/2018). (Foto: iNews/Heru Trijoko)

YOGYAKARTA, iNews.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi bertajuk “UGM Darurat Kekerasan Seksual” di halaman Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (8/11/2018). Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM oleh temannya sendiri saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada pertengahan 2017 lalu di Pulau Seram Maluku.

Aksi ini ditandai dengan membunyikan kentongan dan meniup peluit secara beramai-ramai. Hal itu dilakukan sebagai simbol tanda bahaya bagi para mahasiswi UGM Yogya yang rentan menjadi korban kasus serupa.

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak agar pihak rektorat kampus tidak menutup mata atas kasus dugaan pemerkosaan seorang mahasiswi Fisipol UGM dengan nama samaran Agni. Pelakunya diduga temannya sendiri, HS, mahasiswa Fakultas Teknik UGM. Mahasiswa yang berdemonstrasi mendesak rektor segera menjatuhkan sanksi berupa pemecatan dan pembatalan wisuda pelaku yang rencananya dilaksanakan pada November 2018 ini. Selain itu, mengusut kasus tersebut secara hukum.

Ratusan mahasiswa UGM juga menggelar penggalangan petisi dengan membubuhkan nama, nomor induk mahasiswa, dan tanda tangan. Petisi berisi tuntutan gerakan tagar “Kita Agni” kepada pihak kampus. Tanda tangan tersebut sebagai bukti mereka mendukung Agni dalam mencari keadilan. Agni adalah nama samaran yang dipakai dalam artikel yang ditulis oleh Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa Balairung (BPPM) UGM.

Narahubung korban Agni, Natasya saat berorasi mengatakan, korban sudah berupaya untuk mendapat perlindungan dan keadilan atas kasus pemerkosaan yang menimpanya. Namun, hingga kini belum ada upaya konkret dari UGM untuk memberikan keadilan pada Agni.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal