Di Purbalingga Ternyata Ada Markas Judi Online Besar, Servernya di Kamboja

Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengecek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga yang digerebek. Foto: Ist.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) di Purbalingga, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 set komputer , 1 handphone merk Infinix warna hitam, 1 unit Macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.

Kapolda juga menyampaikan warning kepada para pelaku ilegal yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah. Seperti Ilegal minning , BBM, ilegal fising dan pekat (penyakit masyrakat ). Para pelaku akan ditindak sesuai perundangan.

“Jangan coba coba bermain Ilegal di wilayah Jawa Tengah, akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

13 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

13 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal