Di Purbalingga Ternyata Ada Markas Judi Online Besar, Servernya di Kamboja

Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengecek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga yang digerebek. Foto: Ist.

PURBALINGGA, iNews.id - Judi online ternyata tidak hanya di kota-kota besar. Buktinya Polisi berhasil mengerebek markas judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga Jumat (19/8/2022) malam. 

Judi online yang digrebek oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng dan Polres Purbalingga ini adalah yang terbesar di Jawa Tengah sampai saat ini. 

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka, yakni MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43). 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi. 

Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan rilis terkait ungkap kasus judi online di Kabupaten Purbalingga tersebut. "Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Pol Ahmad Luthfi. 

Pelaku yang ditangkap masing-masing memiliki peran, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.

"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," kata Kapolda.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal