Dijerat Pasal Berlapis, 2 Pelaku Mutilasi di Sleman Terancam Hukuman Mati

Kuntadi
Dua tersangka mutilasi di Sleman terancam hukuman mati. (foto: istimewa)

Polisi masih belum bisa memastikan penyebab kematian. Namun dari pemeriksaan, kedua pelaku mengeksekusi korban menggunakan senjata tajam berupa pisau. Barang bukti pisau diemukan bersama dengan ember, talenan, tali, panci, pisau, cangkul, kompor beserta tabung gas.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelor, Turi digegerkan dengan temuan pootngan tubuh manusia di Sungai Bedog.  Polisi kemudian melaukan penyisiran dan menemukan beberapa potongan tubuh yang lain.
  
Polisi juga mendapatkan laporan adanya orang hilang. Beberapa temuan ini dicocokkan dqn identik, sehingga korban ditengarai R (20) seorang mahasiswa salah satu perguruan swasta di Yogyakarta. Petugas melanjutkan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di Jawa Barat.   

Kedua pelaku dan korban selama ini berteman melalui media sosial dalam komunitas yang tidak wajar. Dari situlah mereka bertemu di tempat kos W di Sleman dan terjadilah pembunuhan.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

2 bulan lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

2 bulan lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

2 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

2 bulan lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal