Ditangkap Polisi, Pria ini Gelapkan Uang penjualan Mobil Hanya Untuk Main Perempuan

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pengelapan penjulan mobil di Mapolsek Mantrijeron, Yogyakarta, Kamis (29/4/2021). (Foto: Sindonews/Priyo Setyawan)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang duda SYN (36) warga Malang, Jawa Timur ditangkap petugas Reskrim Polsek Mantrijeron, Yogyakarta. Pelaku menggelapkan uang Rp70 juta hasil penjualan mobil milik Zulfan Aryo (40). Uang itu habis dipakai untuk bersenang-senang dengan wanita. 

Kanit Reskrim  Polsek Mantrijeron, Yogyakarta Iptu Heri Subagya mengatakan, peristiwa ini berawal saat pelaku menginap di penginapan yang ada di Jalan  Mangkuyudan,  Mantrijeron, Yogyakarta. Di tempat itu dia berkenalan dengan korban Zulfan Aryo yang kos di sekitar penginapan itu. Kepada korban, SYN mengaku bekerja di sebuah les musik. 

Pada Kamis (22/4/2021) keduanya bertemu di lobi penginapan. Saat itulah korban meyampaikan niatan menjual mobil kepada pelaku mobil Grand Livina dengan B 1676 KR. Jika pelaku bisa menjualkan mobil tersebut akan diberikan fee. 

Pelaku kemudian mengunggah mobil itu dan menawarkan melalui situs jual beli online. Selang sehari ada yang tertarik dan ingin membeli. Korban dan pelaku kemudian bertemu pembeli dan terjadi kesepakatan jual beli seharga Rp95 juta. 

“Pelaku ini berhasil menjualkan mobil korban lewat online,” katanya, Kamis (29/4/2021)

Pembeli kemudian menyerahkan uang Rp70 juta kepada Syn dan sisanya akan ditransfer. Usai menyerahkan mobil, pelaku kembali ke penginapan dan korban ke tempat kos. Sedangkan uang penjualan masih dibawa pelaku.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

24 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

31 hari lalu

Dekat Wisata Religi, Triizz Hotel Semarang Tawarkan Penginapan Nyaman dan Strategis

1 bulan lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

2 bulan lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal