Dokter Gadungan Tipu Perempuan Sleman hingga Merugi Rp46,4 Juta

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolsek Pakem, Sleman, Rabu (18/8/2021). (Foto: istimewa)

Untuk mengurus mutsai inilah, pelaku meminjam uang kepada korban. Tanpa curiga korban pun memberinya uang secara bertahap dengan total mencapai Rp46,4 juta. 
 
“Setelah ditunggu lama EM tidak ada kabarnya dan susah dihubungi. Merasa telah menjadi korban penipuan, MAN melapor ke Polsek Pakem,” katanya.  

Selain menangkap pelaku,  petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu stel baju dinas PNS warna coklat, satu stel baju batik korpri warna biru, sebuah lencana Korpri dan papan nama serta 10 lembar id card Kemenkes tertulis nama tersangka.

“Tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

5 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal