Dua Baliho di Jogja Ditutup Kain Hitam, Ini Penjelasan Satpol PP

Antara
Sebuah baliho di Jalan Sugiyono Yogyakarta disegel satpol PP dengan menutup dengan kain hitam. (Foto; antara)

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharudin Kamba berharap Satpol PP Kota Yogyakarta dalam menjalankan tugasnya tidak tebang pilih. Dia mensinyalir masih banyak baliho dan papan reklame yang tidak berizin atau masa izinnya berakhir.    

“Penertiban seperti ini sangat penting agar pemilik jera dan tertib dalam mengurus perizinan,” katanya. 

Menurutnya, jumlah baliho di Kota Yogyakarta sangat banyak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Namun banyak pula pelaku usaha yang nakal dengan tidak memperpanjang izin yang ada, namun tetap menampang iklan komersial. 

“Cara seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor pajak,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

15 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal