Dukung Pengembangan UMKM, Pemkab Sleman Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha

Priyo Setyawan
Bupati Sleman Kustini saat membuka pelatihan pembuatan NIB di Tegaltirto, Berbah, Sleman, Kamis (7/10/2021).

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha mikro kecil menegah (UMKM). Pelaku UMKM didorong untuk membuat nomor induk berusaha (NIB) untuk meningkatkan kualitas produknya

Bupati Sleman Kustini mengatakan, legalitas produk sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk UMKM. Untuk itulah Pemkab Sleman memberikan pelatihan dan penyuluhan serta pendampingan kepada UMKM, salah satunya dalam pembuatan nomor induk berusaha (NIB).   

“Legalitas UMKM sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Ketika ada legalitas produk akan bisa lebih bersaing di pasaran,” katanya Kustini membuka pelatihan pembuatan NIB di Tegaltirto, Berbah, Sleman, Kamis (7/10/2021).

Kustini mengatakan, UMKM merupakan struktur eonomi terkuat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang penuh dengan ketidakpastian. Seperti dalam masa pandemi Covid-19 UMKM mampu bertahan dan menjadi alternative penghasilan keluarga.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

8 hari lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

16 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

18 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

1 bulan lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal