Edarkan Obat Terlarang, 4 Warga Bantul Diamankan Polisi

Kuntadi
Ilustrasi narkoba dan penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi)

Archie mengatakan, dalam pemeriksaan MT mengakui telah menjual kepada K. Dia juga menjual 20 butir pil terlarang kepada N dan T. Berbekal keterangan MT, dua orang ini berhasil dibekuk di rumahnya. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti 13 butir pil.      

“Ini sudah jaringan karena semua barang dari MT,” katanya. 

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mencari bandar besar yang memasok kepada MT.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal