Emosi karena Beradu Pandangan, Warga Sleman Bacok korban dengan Parang

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pembacokan di Mapolsek Mlati, Sleman, Senin (3/5/2021). Foto Koran Sindo-SINDONews/priyo setyawan

Pelaku kemudian kabur dan menyembunyikan parang di teras rumah warga. Sedangkan korban ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit dan kasus ini dilaporkan ke polisi.

Kurang dari satu jam, pelaku berhasil ditangkap petugas reskrim Polsek Mlati di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor dan pisau belati dan parang sepanjang 60 centimeter sebagai barang bukti (BB). 

“Pelaku akan kami jerat pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

12 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

14 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

15 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal