Epidemiolog UGM: Seharusnya Sudah sejak Dulu Aturan Tes PCR Dicabut

Antara
Epidemiolog UGM menyebut pencabutan aturan tes PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan seharusnya sudah dilakukan sejak dulu.(Foto : Dok Sindo)

Meski tes Covid-19 sudah tidak lagi diwajibkan bagi pelaku perjalanan, Bayu mengatakan, vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebaiknya tetap dipersyaratkan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di dalam negeri. "Paling tidak vaksinasi (pelaku perjalanan) sudah dua kali," kata dia.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menghapus persyaratan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang paling tidak telah mendapat suntikan dua dosis vaksin Covid-19.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 8 Maret 2022.

Penghapusan persyaratan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen berlaku pada pelaku perjalanan domestik pengguna moda transportasi udara, laut, dan darat yang menggunakan kendaraan pribadi, sarana transportasi umum, angkutan penyeberangan, serta kereta api antarkota dari dan ke daerah.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

Demo di Yogyakarta, Massa Duduki Titik Nol Kilometer

1 bulan lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

7 bulan lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

8 bulan lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal