Gara-Gara Tak Terima Dicerai, Pria Ini Mengamuk dan Bakar Pakaian Mantan Istri

Taufik Budi
Tak terima dicerai pria ini membakar pakaian milik mantan istrinya. (Foto : iNews.id/taufik budi)

PURBALINGGA, iNews.id - Tak terima dicerai oleh istri, SM (50) warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga mengamuk. Dia diduga membakar sejumlah barang milik mantan istrinya, usai putusan cerai dari Pengadilan Agama PurbaIingga.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan jajaran Satreskrim berhasil melakukan pengungkapan kasus pembakaran barang milik korban bernama Mail Fitriani (40), yang merupakan mantan istri tersangka. Kasus tersebut terjadi pada November 2021.

"Pelaku baru berhasil diamankan pada Selasa (8/2/2022) karena setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri. Tersangka diamankan di lokasi persembunyiannya wilayah Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga,"  kata Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun, Jumat (18/2/2022).

Dijelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat sidang putusan perceraian antara tersangka dengan istrinya di Pengadilan Agama PurbaIingga, Kamis (11/11/2021). Tersangka tidak menghadiri sidang, namun datang ke rumah korban.

"Di rumah korban, tersangka mengeluarkan sejumlah barang di antaranya pakaian, dompet dan kasur busa. Kemudian disiram dengan pertalite yang dibawanya selanjutnya dibakar," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

57 tahun lalu

Hasil Visum Ungkap Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Meninggal karena Hipotermia

57 tahun lalu

Taman Bunga Lereng Gunung Slamet, Wisata Murah Pesona Alam Berkabut

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil Digelar Rabu Besok, Ini Agendanya

57 tahun lalu

Pengadilan Agama Bandung Buka Suara soal Gugatan Cerai Atalia Terhadap Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal