Gara-Gara Tak Terima Dicerai, Pria Ini Mengamuk dan Bakar Pakaian Mantan Istri

Taufik Budi
Tak terima dicerai pria ini membakar pakaian milik mantan istrinya. (Foto : iNews.id/taufik budi)

Akibat askinya itu, sejumlah barang milik korban dan keluarganya terbakar. Sisa barang yang dibakar di antaranya pakaian, dompet dan kain pembungkus kasur busa diamankan sebagai barang bukti.

Tersangka mengaku masih mencintai istrinya, sehingga marah karena sang istri mengajukan cerai. Apalagi hasil sidang pengadilan memutuskan perceraian keduanya. Sehingga dia nekat membakar barang-barang di rumah mantan istrinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 187 ke-1 KUHP tentang Pembakaran, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
29 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

31 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

1 bulan lalu

Viral! IRT Mengamuk di Kantor Advokat Karawang, Protes Data Pribadi Diduga Dipakai Tanpa Izin

7 bulan lalu

Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

8 bulan lalu

Hasil Visum Ungkap Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Meninggal karena Hipotermia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal