Gegara Susu Buatannya Ditolak, Pemuda Jogja Aniaya Bocah Pakai Gagang Sapu

erfan erlin
Ilustrasi Gegara Susu Buatannya Ditolak, Pemuda Jogja Aniaya Bocah Pakai Gagang Sapu(Foto: Istimewa)

Melihat korban yang mendapat luka memar akibat penganiayaan tersebut. Keluarganya langsung membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke polisi. 

Mendapat laporan itu polisi langsung bergerak untuk selanjutnya menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses lebih lanjut. 

Terhadap tersangka MGP disangkakan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 c Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 atau Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
31 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

2 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

3 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

3 bulan lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

3 bulan lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal