Gelapkan Motor Kenalan di Malioboro, Polisi Gadungan Ditangkap Bawa Pistol Mainan

Gunanto Farhan
erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi . (Foto: istimewa)

Laporan korban ditindaklanjuti Tim Opsnal Jatanras Polresta Yogyakarta dengan melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.  

Pelaku ditangkap saat kembali ke Yogyakarta di Pasar Sentir yang berada di selatan Pasar Beringharjo Yogyakarta. Pelaku sebelumnya ditangkap di Stasiun Solo Balapan karena mencuri helm dan sepatu. Saat ini motor korban sudah diamankan di Polsek Banjarsari, Sirakarta.  Sedangkan senjara api mainan disimpan di belakang Masjid Stasiun Solo Balapan.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 juncto 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

27 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Wanita di Jombang Diperas Polisi Gadungan, Ancam Sebar Video Tanpa Busana

3 bulan lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

3 bulan lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal