Gelapkan Uang Masjid, Marbot di Sleman Buat Laporan Palsu

Kuntadi
Seorang marbot Masjid di Sleman diamankan karena membuat cerita palsu korban perampokan. Foto Humas Polres Sleman.

Uang kas masjid ini, sudah dipakai oleh pelaku sejak tiga bulan lalu untuk kepentingan pribadinya. Namun dia tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Karena kebingungan, pelaku kemudian mengarang cerita.

Penyidik, saat ini masih mengembangkan kasus ini. Pelaku sudah dipercaya menjadi marbot sejak 17 tahun lalu. Sebelumnya pernah melaporkan dua kali di masjid, namun tidak bisa diungkap karena keterangan sangat minim.

“Ini masih kita dalami, karena sebelumnya juga ada dua laporan dari pelaku,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan. Polisi juga menyita barang bukti berupa baju dan pisau cuter yang dipakai untuk merobek bajunya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal