Gelapkan Uang Masjid, Marbot di Sleman Buat Laporan Palsu

Kuntadi
Seorang marbot Masjid di Sleman diamankan karena membuat cerita palsu korban perampokan. Foto Humas Polres Sleman.

Uang kas masjid ini, sudah dipakai oleh pelaku sejak tiga bulan lalu untuk kepentingan pribadinya. Namun dia tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Karena kebingungan, pelaku kemudian mengarang cerita.

Penyidik, saat ini masih mengembangkan kasus ini. Pelaku sudah dipercaya menjadi marbot sejak 17 tahun lalu. Sebelumnya pernah melaporkan dua kali di masjid, namun tidak bisa diungkap karena keterangan sangat minim.

“Ini masih kita dalami, karena sebelumnya juga ada dua laporan dari pelaku,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan. Polisi juga menyita barang bukti berupa baju dan pisau cuter yang dipakai untuk merobek bajunya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

31 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

1 bulan lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

1 bulan lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

2 bulan lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal