Gelapkan Uang Masjid, Marbot di Sleman Buat Laporan Palsu

Kuntadi
Seorang marbot Masjid di Sleman diamankan karena membuat cerita palsu korban perampokan. Foto Humas Polres Sleman.

Uang kas masjid ini, sudah dipakai oleh pelaku sejak tiga bulan lalu untuk kepentingan pribadinya. Namun dia tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Karena kebingungan, pelaku kemudian mengarang cerita.

Penyidik, saat ini masih mengembangkan kasus ini. Pelaku sudah dipercaya menjadi marbot sejak 17 tahun lalu. Sebelumnya pernah melaporkan dua kali di masjid, namun tidak bisa diungkap karena keterangan sangat minim.

“Ini masih kita dalami, karena sebelumnya juga ada dua laporan dari pelaku,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan. Polisi juga menyita barang bukti berupa baju dan pisau cuter yang dipakai untuk merobek bajunya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

18 hari lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

26 hari lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

27 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

1 bulan lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal