Dua Kurir Sabu Ditangkap Petugas BNNK Sleman

Antara
Dua tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ditangkap BNN Kabupaten Sleman. (Foto : Antara)

SLEMAN, iNews,id -  Dua kurir peredaran narkoba di wilayah Sleman berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa sabu.

Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah mengatakan dua tersangka yang diamankan yakni TG warga Kabupaten Bantul dan TF warga Godean Sleman.

Menurut dia, dari tangan tersangka TG disita barang bukti berupa dua paket narkoba yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu buah telepon genggam, satu buah perangkat alat hisap (bong), satu sendok takar sabu, dua buah pipet kaca dan dua buah korek api.

"Sedangkan dari tangan tersangka TF disita barang bukti berupa tiga buah paket diduga narkoba dengan berat masing-masing 0.24 gram, 10,76 gram dan 4,09 gram, satu buah telepon genggam, satu buah bong, satu pak plastik bening, dua sendok takar, dua buah pipet kaca dan uang tunai Rp1,5 juta hasil penjualan narkoba," katanya di Sleman, Senin (9/8/2021).

Ia mengatakan, kronologi penangkapan bermula dari petugas mendapatkan informasi hasil pengungkapan perkara sebelumnya bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sleman.

"Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas selama beberapa hari. Pada hari Senin 2 Agustus 2021 jam 16.30 Wib akhirnya petugas menangkap tersangka satu TG di rumahnya di daerah Godean, Sleman dan menemukan barang bukti dua paket diduga sabu dengan berat bruto total 0,29 gram yang disimpan dalam kardus lampu diletakkan di bawah meja di dalam kamar," katanya.

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka dan mendapat informasi bahwa sehari sebelumnya, tersangka telah menyerahkan paket narkotika terhadap seseorang inisial TF.

Petugas kemudian menyuruh tersangka TG untuk mengantar ke rumah TF didaerah Sewon, Kabupaten, Bantul.

"Di rumah TF petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu seberat 0,24 gram yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri, satu telepon genggam tiga buah pipet kaca, dan uang tunai RP.1.500.000 hasil penjualan narkotika," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

13 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

15 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

19 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

31 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal