Dua Kurir Sabu Ditangkap Petugas BNNK Sleman

Antara
Dua tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ditangkap BNN Kabupaten Sleman. (Foto : Antara)

SLEMAN, iNews,id -  Dua kurir peredaran narkoba di wilayah Sleman berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa sabu.

Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah mengatakan dua tersangka yang diamankan yakni TG warga Kabupaten Bantul dan TF warga Godean Sleman.

Menurut dia, dari tangan tersangka TG disita barang bukti berupa dua paket narkoba yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu buah telepon genggam, satu buah perangkat alat hisap (bong), satu sendok takar sabu, dua buah pipet kaca dan dua buah korek api.

"Sedangkan dari tangan tersangka TF disita barang bukti berupa tiga buah paket diduga narkoba dengan berat masing-masing 0.24 gram, 10,76 gram dan 4,09 gram, satu buah telepon genggam, satu buah bong, satu pak plastik bening, dua sendok takar, dua buah pipet kaca dan uang tunai Rp1,5 juta hasil penjualan narkoba," katanya di Sleman, Senin (9/8/2021).

Ia mengatakan, kronologi penangkapan bermula dari petugas mendapatkan informasi hasil pengungkapan perkara sebelumnya bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sleman.

"Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas selama beberapa hari. Pada hari Senin 2 Agustus 2021 jam 16.30 Wib akhirnya petugas menangkap tersangka satu TG di rumahnya di daerah Godean, Sleman dan menemukan barang bukti dua paket diduga sabu dengan berat bruto total 0,29 gram yang disimpan dalam kardus lampu diletakkan di bawah meja di dalam kamar," katanya.

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka dan mendapat informasi bahwa sehari sebelumnya, tersangka telah menyerahkan paket narkotika terhadap seseorang inisial TF.

Petugas kemudian menyuruh tersangka TG untuk mengantar ke rumah TF didaerah Sewon, Kabupaten, Bantul.

"Di rumah TF petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu seberat 0,24 gram yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri, satu telepon genggam tiga buah pipet kaca, dan uang tunai RP.1.500.000 hasil penjualan narkotika," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

9 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

17 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

20 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

26 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal