Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sebut Ngurus Al Zaytun Melelahkan

erfan erlin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami memberikan keterangan di Yogyakarta, Rabu (5/7/2023). (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Kang Emil juga meminta aparat penegak hukum (APH) turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun, agar polemik segera berakhir. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bakal ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun. 

Proses hukum terkait Al Zaytun akan terus berlanjut. Tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka karena kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Izin AMDAL dan PBG Belum Rampung, Proyek Data Center AI Rp3,5 T di Jatiluhur Disetop

2 bulan lalu

KDM Minta Sekolah Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terapkan Pembelajaran Daring

3 bulan lalu

Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dikritik, Pengamat Unpad: Bisa Picu Aksi Anarkistis

3 bulan lalu

Buat Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Kang Dedi Ungkap Syarat Utamanya

3 bulan lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal