Haji Abal-Abal Ditangkap Polisi Tipu Pedagang Sapi Senilai Rp23 Juta

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)


 
Sementara itu pelaku mengakui telah menipu korban karena dia butuh biaya pengobatan istrinya yang sakit jantung. Dia juga mengaku bernama Haji Soleh untuk meyakinkan korban agar mau membeli sapi.

“Saya mengaku haji Soleh agar korban percaya dan mau membeli,” katanya.   

Menurutnya aksi penipuan ini dilakukan secara spontan dan tidak direncanakan. Dia butuh uang puluhan juta untuk pemasang ring jantung istrinya. Sementara dia hanya sopir travel dengan penghasilan tak pasti.   

“Saya tidak punya BPJS, saya spontan cari sapi dan menjual,” katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal