Haji Abal-Abal Ditangkap Polisi Tipu Pedagang Sapi Senilai Rp23 Juta

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Keduanya kemudian mengecek sapi di kandang milik Sulastri di Galur, Kulonprogo. Setelah kembali dari kandang terjadi tawar menawar harga dan disepakati Rp23,250 juta untuk dua ekor sapi. Korban MS kemudian menyerahkan uang tunai kepada pelaku yang kemudian kabur. 

“Korban itu tahunya sapi itu milik pelaku yang dititipkan di rumah Sulastri,” katanya. 

Korban yang merasa sudah membayar kemudian mengambil sapi itu bersama anaknya menggunakan mobil pikap miliknya. Sementara Sulastri yang kehilangan sapi melaporkan kasus pencurian ke Polsek Galur. 

Selang sehari korban membaca berita yang viral terkait pencurian dua ekor sapi di Galur. Korban kemudian mengecek ke Polsek Galur dan memastikan sapi yang hilang adalah sapi yang dia beli. Akhirnya korban melaporkan kasus penipuan ke Polsek Panjatan. 

“Dari laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolres.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal