Hanya Disanksi Menyapu, Warga Sepelekan PPKM Darurat

Kuntadi
Tertangkap tak pakai masker di Kulonprogo dikenai sanksi sapu jalan. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id – Hampir dua pekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kulonprogo belum efektif menekan mobilitas penduduk. Satgas penanganan Covid-19 masih banyak menemukan pelanggaran. Sanksi tegas bagi pelanggar sulit diterapkan. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo Sumiran mengatakan, hampir setiap hari timnya melakukan patroli pengawasan PPKM Darurat. Masih banyak pelanggaran khususnya pedagang kuliner yang menyediakan makan di tempat dan beroperasi melebihi ketentuan.

“Kemarin kami panggil sembilan pedagang untuk kami edukasi dan suruh membuat surat pernyataan,” kata Sumiran, Jumat (16/7/2021). 

Selama ini pelanggaran yang ada hanya diberikan sanksi administrasi dan sanksi sosial sepeti menyapu atau menyanyikan lagu nasional. Tidak mungkin mereka dikenai sanksi tegas, karean di Kulonprogo belum ada perda khusus yang mengatur PPKM di masa pandemi Covid-19. Dalar pelaksanaan menggunakan instruksi bupati dan instruksi yang ada di atasnya. 

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan, penyusunan perda tidak bisa secara cepat. Salah satunya harus masuk dalam program legislasi daerah. Selain itu juga harus ada naskah akademik.

“Harus ada naskah akademik dan masuk prolegda. Tidak bisa secara cepat,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

3 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal