Hasil Investigasi Komnas HAM: Ada Penganiayaan di Lapas Narkotika Yogyakarta

Antara
Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. (foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan tindak penganiayaan dan penyiksakan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Sebelumnya Komnas HAM telah melakkan investigasi setelah sejumlah mantan WBP mengadukan permasalahan ini ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). 

“Telah terjadi kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Senin (7/3/2022).

Komnas HAM telah melakukan investigasi di lapas ini setelah mantan WBP mengadukan ke ORI pada 1 November 2021. Dalam aduan mereka mengaku menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Kejadian kekerasan ini ditengarai sudah berlangsung sejak 2020. 

Praktik ini beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal. Saat pemberantasan inilah muncul tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat.

Saat ini sudah ada beberapa petugas lapas yang mengakui tindakannya. Ada yang memukul, menendang dan mencambuk dengan selang. Dalam investigasi, beberapa petugas lapas juga ada yang melihat langsung pemukulan dan penelanjangan terhadap WBP baru sebelum masuk di blok. 

“Ada petugas yang masih satu regu yang melihat kejadian itu,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo di Yogyakarta, Massa Duduki Titik Nol Kilometer

25 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

1 bulan lalu

Komnas HAM Kecam Penembakan 3 ASN Jayawijaya: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Bunuh Warga

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal