Hendak Tawuran, 16 Pelajar Bawa Celurit Diamankan Polres Bantul

Kuntadi
Petugas mengecek senjata tajam jenis celurit yang hendak dipakai tawuran pelajar. (foto : iNews/kuntadi)

Dari pemeriksaan, mereka mengakui akan melakukan tawuran dengan geng pelajar dari sekolah lain. Lokasinya sudah ditentukan di Jalan Ring Road Selatan, Yogyakarta di wilayah Banguntapan.

Sampai saat ini petugas masil melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini. Lantaran membawa senjata tajam, mereka bisa dikenai Undang-undang Darurat RI no 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

“Kita masih periksa siapa yang memiliki dan membawa sajam. Termasuk dengan sekolah mana akan diajak tawuran,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Barisan Latihan Gerak Jalan di Baubau Berujung Tawuran

9 hari lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

27 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

1 bulan lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

1 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal