Hendak Tawuran, 16 Pelajar Bawa Celurit Diamankan Polres Bantul

Kuntadi
Petugas mengecek senjata tajam jenis celurit yang hendak dipakai tawuran pelajar. (foto : iNews/kuntadi)

Dari pemeriksaan, mereka mengakui akan melakukan tawuran dengan geng pelajar dari sekolah lain. Lokasinya sudah ditentukan di Jalan Ring Road Selatan, Yogyakarta di wilayah Banguntapan.

Sampai saat ini petugas masil melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini. Lantaran membawa senjata tajam, mereka bisa dikenai Undang-undang Darurat RI no 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

“Kita masih periksa siapa yang memiliki dan membawa sajam. Termasuk dengan sekolah mana akan diajak tawuran,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

3 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

10 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

20 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

26 hari lalu

Tak Terima Ditegur, Begal Payudara di Bangkalan Bacok Suami Korban Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal