Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Tidur di Kuburan

erfan erlin
Wawan saat dihadirkan di depan wartawan. Dia tega menghabisi temannya sendiri. (Foto : MPI/erfan erlin)

Dalam pelarian, pelaku memang berpindah-pindah hanya untuk bersembunyi. Dia terkadang tidur di sawah, tidur di kuburan dan tidur di tempat yang dianggap aman. Sebelum akhirnya berhasil diamankan di dekat rumahnya.

Kepada pelaku pihaknya akan mengenakan pasal Primer yaitu Pasal 340 KUHP (ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun) kemudian Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun dan Lebih Subsider Pasal 353 Ayat 3 KUHP ancaman penjara 4 tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

1 hari lalu

Identitas 3 Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB di Jayawijaya Papua

3 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

7 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

7 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal