Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Anggota DPRD Bantul Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Yohanes Demo
Enggar Suryo Jatmiko alias ESJ alias Miko (kaos orange) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY. (Foto : MPI/ Yohanes Demo)

Namun, setelah korban menyerahkan uang yang diminta, ternyata saat pengumuman penerimaan CPNS justru korban tidak lolos seleksi sehingga korban mengalami kerugian materiil senilai Rp150 juta.

"Karena merasa ditipu korban akhirnya melaporkan ESJ ke Polda DIY," ujarnya .

Saat dilakukan penangkapan, penyidik Polda DIY juga menemukan barang bukti satu lembar print out asli kartu peserta ujian CPNS, satu lembar print out asli kartu informasi akun sistem seleksi CPNS dan satu lembar kwitansi asli dengan keterangan dari Agus Sumarto ditandatangani di atas materai oleh  Miko.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

16 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

20 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

20 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

20 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal