Jadwal Buka Puasa untuk Kota Jogja dan Sekitarnya 21 April

Kuntadi
Ilustrasi Ramadhan. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Masyarakat muslim di Kota Yogyakarta dan sekitarnya telah menjalankan puasa Ramadan 1442 Hijriah hari ke sembilan pada Rabu (21/4/2021). Tidak hanya menahan haus dan lapar, umat muslim juga disarankan memperbanyak amalan dan ibadah.  

Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, buka puasa dan azan Magrib untuk masyarakat muslim di Kota Yogyakarta dan sekitarnya pada pukul 17.38 WIB. Selanjutnya, azan Isya pukul 18.47 WIB.

Sementara untuk jadwal imsak pada esok, Kamis (22/4/2021) akan jatuh pada pukul 04.14 WIB. Tak lama kemudian disusul dengan azan Subuh akan jatuh pada pukul 04.24 WIB.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah pada Selasa (13/4/2021). Penetapan bulan Ramadan itu berdasarkan pemantauan hilal dan perhitungan hisab.

Selama Ramadaan, pemerintah dan pemuka agama Islam di Indonesia meminta umat Muslim melaksanakan berbagai ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diizinkan menggelar salat Tarawih berjemaah di masjid atau musala dengan tetap memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

27 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

31 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Sempat Terdengar Letupan

31 hari lalu

Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Api Membesar dari Lantai Atas

2 bulan lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal