JCW Kritik Pertemuan KPK dengan Sultan

Suharjono
Gubernur DIY Sri Sultan Hb X . (Foto: Doc Pemda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (18/2/2021) hari ini. Pertemuan yang dilakukan sehari setelah penggeledahan kantor Badan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan dan Olahraga terkait korupsi pembangunan stadion Mandala Krida ini menuai kritikan dari Jogja Corruption Watch (JCW).

Aktivis JCW Baharudin Kamba mengatakan, pertemuan Wakil Ketua KPK  dengan Gubernur DIY justru kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi. Dia khawatir hal ini justru memperlambat upaya penuntasan dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

"Saya kira ini kontras dengan langkah KPK. Karena sudah dua kali pertemuan dilakukan dengan Sultan. Ada apa ini," katanya Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, aksi KPK dengan  penggeledahan yang dilakukan tersebut  juga terkesan lamban. Ini lantaran juru bicara KPK menyampaikan adanya tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp 35 miliar ini pada bulan November 2020 lalu. Meskipun belum ada penetapan nama lengkap tersangka, namun baru kali ini penggeledahan dilakukan.

 "Ini menjadi tanda tanya besar karena baru kali ini melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

8 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

10 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

16 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

20 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal